ads

Geger Pernikahan Gadis 6 Tahun Ditukar Kambing & Sembako

Pernikahan gadis cilik enam tahun sudah pasti membuat orang terkejut. Namun cerita ini jauh lebih mengejutkan. Seorang pria yang pantas menjadi kakek si pengantin, meminang gadis bau kencur itu dengan 'mas kawin' seekor kambing dan sembako. Tak pelak, pernikahan itu memicu kemarahan warga di Afghanistan.

Gadis bernama Gharibgol itu dilaporkan telah dinikahkan oleh ayahnya dengan seorang pria bernama Seyed Abdolkarim dari Obeh, di sebuah desa di Provinsi Herat, Afghanistan.

Ayah gadis itu diduga 'menjual' putrinya karena masalah ekonomi. Dia mendapat imbalan berupa seekor kambing, satu karung beras, gula dan beberapa liter minyak goreng ketika menikahkan putrinya kepada mullah berusia 55 tahun itu.


Setelah acara pernikahan, Abdolkarim membawa Gharibgol ke rumah saudara yang terletak di luar Desa Obeh. Pada awalnya pemilik rumah mengira Gharibgol adalah.......

Saat `Membuka Baju` si Gadis Cilik....

Pada awalnya pemilik rumah mengira Gharibgol adalah anak saudaranya itu. Namun dia merasa curiga ketika melihat Abdolkarim 'membuka baju' gadis cilik tersebut. Ketika ditanya oleh pemilik rumah, Abdolkarim mengakui bahwa gadis cilik itu istrinya.

Biro hak perempuan di Provinsi Ghor segera dihubungi begitu pula dengan polisi yang langsung menangkap Abdolkarim.

Menurut laporan setelah dilakukan tes di Rumah Sakit Ghor terungkap bahwa tidak ada kontak seksual telah terjadi antara Gharibgol dan Abdolkarim.

Menurut saksi mata, Fawad Ahmady, yang merekam beberapa peristiwa itu, polisi juga menangkap ayah gadis itu.

"Beberapa ibu-ibu menyerang dia dan memukulinya. Ayah gadis itu mencoba membela diri dengan mengatakan bahwa mullah telah berjanji ia tidak akan tidur dengan putrinya sampai dia berumur 18 tahun," kata Ahmady.

Teganya, Hanya Demi Kurangi Jatah Makan

Ahmady menambahkan ayah gadis itu membela tindakannya karena kondisi ekonomi. Menurut ayah Gharibgol, dengan menikahkan putrinya itu maka jatah makan anggota keluarganya berkurang satu.

Gharibgol sekarang dilaporkan tinggal dengan ibunya di sebuah rumah yang aman.

Negineh Khalili, kepala biro hak perempuan untuk Provinsi Ghor, seperti dikutip Independent mengatakan dia akan melakukan semua yang dia bisa untuk memastikan ayah Gharibgol kehilangan hak asuhnya dan gadis kecil itu diberi hak untuk minta cerai.

Namun Ahmady mengatakan perceraian nampaknya akan menemui jalan yang sulit.

"Dia dan mullah hanya menikah secara agama, ini yang membuat urusan menjadi lebih sulit - hakim tidak bisa menceraikan mereka; imam lain yang harus melakukan itu. Dan perceraian masih sangat tabu di Afghanistan," jelas Ahmady.

Terlebih lagi, lanjut Ahmady, imam seperti mullah ini cukup dihormati di desanya sehingga tidak akan selalu menghadapi konsekuensi atas perbuatannya

Menurut statistik PBB 46,4 persen dari pernikahan di Afghanistan melibatkan gadis di bawah usia 18 tahun. Meskipun angka itu bisa lebih tinggi karena pernikahan di daerah pedesaan hanya dilakukan secara keagamaan.

(Sumber: independent.co.uk)

Posting Komentar